< Kembali Kelompok KKN 16 UIN SU Adakan Penyuluhan Pergaulan Bebas Pada Remaja di MTs Surya Agung Desa Pematang Kuing

Pematang Kuing. Kab. Batu Bara (07/08/2024) - Kelompok KKN 16 mengadakan penyuluhan pergaulan bebas pada siswa kelas IX di MTs Surya Agung Desa Pematang Kuing, dengan pemateri Raju Panawan Harahap (selaku ketua KKN kel 16) dan Amalya Asyifa (selaku sekretaris KKN kel 16). Remaja adalah periode perkembangan manusia antara masa kanak-kanak dan dewasa, biasanya berlangsung dari usia sekitar 12 hingga 18 tahun. Pada fase ini, individu mengalami banyak perubahan fisik, emosional, dan psikologis.

Pergaulan bebas merujuk pada interaksi sosial yang tidak dibatasi oleh norma atau aturan tertentu, seringkali melibatkan perilaku yang dianggap tidak pantas atau melanggar norma sosial dan moral. Dalam konteks ini, pergaulan bebas sering dikaitkan dengan aktivitas yang berisiko seperti konsumsi alkohol, narkoba, atau hubungan seksual di luar ikatan pernikahan.